DEFINISI SEDERHANA
DALAM PENYEBUTAN
GOLONGAN ATAU KELOMPOK
DALAM PANDANGAN ISLAM
Banyak Kalangan Non
Islam masih memiliki persepsi yang salah dalam memahami sebuah
'penyebutan' dalam kalangan Islam. Memahami sebuah definisi dari
sebuah 'penyebutan' oleh Islam sudah sepantasnya dipahami dengan baik
maksud dan definisinya tersebut, agar tidak menjadi pemahaman yang
salah atas sebuah 'penyebutan' yang sering diucapkan oleh umat Islam.
Hal ini perlu agar tidak
terjadi kesalah pahaman atas pengertian yang dimaksudkan tersebut.
Dan berikut ini beberapa pengertian atau definisi sederhana yang
mudah untuk dipahami dari sebuah penamaan atau penyebutan dalam Islam
dan oleh umat Islam.
TUHAN.
Definisi umum; Tuhan
adalah 'sesuatu' yang diyakini oleh seseorang, mampu menguasai 'Diri'Nya dan mampu
berkuasa atas segala sesuatu selain 'Diri'Nya.
Definisi Tuhan dalam
Islam banyak termaktub dalam ayat-ayat Qur'an, seperti:
- Tuhan (Dia) lah yang menciptakan langit dan bumi beserta isinya.
- Tuhan (Dia) lah yang menghidupkan dan mematikan.
- Tuhan (Dia) lah yang menciptakan segalanya.
- Tuhan (Dia) lah yang menguasai siang dan malam
- Tuhan (Dia) lah yang Maha hidup (kekal) dan Berdiri sendiri (tanpa bantuan).
- Tuhan (Dia) lah yang mengetahui apa yang tersembunyi di langit dan di bumi.
- Tuhan (Dia) lah yang mengetahui segala isi hati.
- Dan masih banyak lagi definisi Tuhan dalam Islam.
Jadi secara sederhana
definisi dalam memaknai “Tuhan” tersebut harus pula memilliki
sifat-sifat dasar/mutlak sebanyak 20 sifat Tuhan, yang
merupakan hal wajib yang harus ada dalam Diri Tuhan.
Sifat dasar sebanyak 20
ini dalam Islam dikenal dengan; Wujud, Qidam, Baqa,
Mukhalafatullilhawadithi, Qiyamuhubinafsihi, Wahdaniyyat, Qudrat,
Iradat, 'Ilmu, Hayyat, Sama', Bashar, Kalam, Qadirun, Muridun,
'Alimun, Hayyun, Sami'un, Bashirun, Mutakallimun. Ini adalah
sifat dasar (wajib) untuk mendefinisikan Tuhan dalam pengertian makna
yang sempurna. Apabila tidak ada salah satu sifat tersebut pada
'sesuatu' yang dianggap Tuhan, maka 'Dia' bukanlah Tuhan.
Karena itu Islam melabeli
Tuhan dengan tegas; “Tidak Ada Tuhan, Selain Allah”. Maknanya
adalah; Hanya pada ALLAH seluruh sifat-sifat Tuhan itu ada pada
Diri-Nya.
Dan sifat-sifat Tuhan ini
tidak terdapat pada makhluk ciptaan Allah seperti manusia, malaikat,
jin, binatang, maupun benda-benda mati.
ALLAH
S.W.T.
Allah Subhanahu wa
ta'alaa (Allah SWT) adalah NAMA Tuhannya umat Islam. Dalam kitab suci
agama Islam (Al-Qur'an), Nama Tuhan “ALLAH” banyak ter-sebut
didalamnya. Dan dalam penyebutan itu selalu diikuti dengan gelar yang
disandang-Nya yakni kata “Tuhan”, dan selalu ditegaskan maksudnya
dengan kebesaran Nama-Nya (ALLAH), bukan dengan gelar-Nya (TUHAN).
Contohnya seperti ini;
“Sembahlah Allah, Tuhan yang Esa”, “Dia-lah Allah, Tuhan yang
menguasai segala sesuatu”, “Dia-lah Allah, Tuhanmu dan Tuhan atas
segala sesuatu”, “Dia-lah Allah, Tuhan langit dan bumi”,
“sesungguhnya Allah Maha kuasa atas segala sesuatu”,
“sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu sembunyikan”, ...dan
masih banyak lagi penegasan ini dalam Al-Qur'an.
Coba kita bandingkan
dengan orang kristen dalam agamanya (yang sekarang) yang selalu
menyatakan hal ini dengan kalimat terbalik; ”Dalam nama Tuhan,
Allahmu...dst.”, ”Dia-lah Tuhan, Allahmu...dst.” --(agak
membingungkan dengan makna penegasan seperti ini)--.
ISLAM.
Islam adalah sebutan
untuk sebuah agama yang dibawa oleh seorang Rasul Allah atau Nabi
Allah yang bernama Muhammad SAW sebagai penyempurna ajaran tauhid
dari Nabi Ibrahim a.s..
Islam itu sendiri
memiliki makna “Ajaran Kebenaran” atau “Jalan Menuju
Kebenaran”.
MUSLIM.
Muslim adalah sebutan
untuk para penganut agama Islam serta mengakui ajaran tauhid
(ke-ESA-an) dan mengamalkan perintah Allah & Rasul-Nya. Di jaman
sekarang, sebutan “Muslim” lebih ditegaskan hanya untuk para
pengikut Nabi Muhammad SAW, padahal Nabi Ibrahim pun adalah seorang
Muslim. Jadi, dapat pula “Muslim” itu diartikan dengan definisi
lainnya, yakni; “Patuh Pada Perintah Tuhan (Allah)”. Sedangkan
“Mengakui Adanya Tuhan (Allah)” bisa disebut “Mukmin”.
NASRANI.
Nasrani adalah sebutan
dalam Islam untuk menandakan seseorang atau kelompok orang yang
menganut agama sebelum Nabi Muhammad SAW lahir. Risalah agama yang
dibawa oleh Nabi Isa a.s dan diikuti oleh para pengikutnya, maka para
pengikut ajaran Nabi Isa ini selalu disebut sebagai orang-orang
“Nasrani”. Kadangkala Islam mengelompokkan orang-orang yang tidak
mengikuti ajaran Nabi Isa yang sebenarnya, atau menjadi sesat dalam
memaknai ajaran Isa, sering disebut pula dengan sebutan “Nasrani”.
Dan telah menjadi
kesepakatan dalam Islam bahwa sebutan “Nasrani” memang ditujukan
untuk golongan Kristen dan Katholik (yang sekarang), yang telah
dianggap menyimpang dari ajaran Nabi Isa a.s yang sebenarnya.
YAHUDI.
Yahudi adalah sebutan
dalam Islam untuk menandakan seseorang atau sekelompok orang yang
menganut agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. Kadangkala Islam
menamakan generasi dari Nabi Yakub a.s. juga disebut sebagai
orang-orang “Yahudi”. Jadi sebutan “Yahudi” bisa disandangkan
pada 'keturunan' maupun 'agama'. Dan Islam juga meng-identik-kan
bangsa “Israel” dengan sebutan “Yahudi”.
MAJUSI.
Majusi adalah sebutan
untuk orang-orang yang bertuhankan banyak. Kadangkala Islam juga
memasukkan golongan ini kedalam kategori “Musyrik”, walaupun
banyak diantara golongan Majusi tidak mengakui Allah sebagai Tuhan
mereka.
Ada sebagian golongan
Muslim memasukkan agama selain Islam dan selain golongan Yahudi &
Nasrani. dimasukkan menjadi golongan “Majusi”, seperti; Buddha,
Hindu, Konghucu, Shinto dikelompokkan pada golongan “Majusi”. Dan
sebagian besarnya menyebut mereka ini dengan sebutan golongan
“Musyrik”.
AHLUL
KITAB.
Ahli Kitab, dalam Islam
selalu ditujukan untuk menandakan orang-orang pada masa lalu sebelum
Nabi Muhammad SAW lahir. Ahli Kitab ini adalah kalangan rohaniawan
yang menganut ajaran-ajaran, risalah-risalah, dan agama yang dibawa
oleh Nabi-Nabi Allah ataupun Rasul-rasul Allah. Kadangkala Islam
mengelompokkan orang-orang Yahudi dan Nasrani juga disebut sebagai
“Ahli Kitab” atau “Ahlul Kitab”.
ZIONIS.
Zionis atau Zionis
Israel, adalah sebutan yang memiliki konotasi negatif yang ditujukan
umat Islam kepada bangsa Yahudi atau kepada orang-orang Yahudi yang
jahat dan selalu bermusuhan dengan siapapun. Kadangkala orang Islam
juga menyebut keturunan Yahudi kafir dan antek-anteknya dengan
sebutan “Zionis”. Dengan kata lain, orang-orang Yahudi yang tidak
mengikuti ajaran Nabi Musa a.s sering disebut dalam kalangan Islam
dengan sebutan “Zionis” yang dimaknai sebagai Yahudi kafir.
SALIBIS.
Salibis sering dilabeli
oleh orang Islam (yang sekarang) untuk kalangan Nasrani yang jahat
dan orang-orang Barat yang jadi biang kerok dalam rusaknya kedamaian
hidup manusia. Salibis memiliki konotasi negatif yang sering
disandarkan pada golongan Nasrani maupun orang-orang Barat/Eropa.
KAFIR.
Kafir adalah sebutan
dalam Islam untuk siapapun, agama apapun, golongan apapun, yang telah
nyata dan jelas memenuhi salah satu dari kriteria/kategori dibawah
ini;
- Membangkang perintah Tuhan (Allah).
- Mendustakan agamanya sendiri.
- Tidak mengakui Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa.
- Membenci agama Islam dan memusuhi serta menindas umat Muslim.
Dari keempat kategori
ini, maka “KAFIR” dapat dimaknai sebagai sebutan yang bersifat
“Sementara” dan “Permanen”.
- Bersifat “Sementara”.
Islam melabeli “Kafir”
untuk orang-orang Islam sendiri yang pada kurun waktu tertentu telah
berbuat salah satu dari keempat kategori tersebut. Apabila orang
Islam tersebut dianggap telah kembali ke jalan yang benar pada suatu
waktu tertentu, maka dia tidak lagi disebut “Kafir”.
- Bersifat “Permanen”.
Islam melabeli “Kafir”
untuk orang-orang non-Islam (dari golongan Yahudi dan Nasrani) yang
telah berbuat keempat kategori tersebut. Dan Islam dengan tegas
menyatakan dengan ketetapan yang jelas bahwa; orang-orang selain
golongan Muslim, Yahudi & Nasrani, disebut dengan sebutan
“Kafir”, serta golongan Atheis (tidak punya agama) ditetapkan
dengan sebutan “Kafir” pula.
Dalam Islam, “Kafir”
yang harus dilawan/diperangi adalah orang-orang yang telah berbuat
kategori poin ke-4 (Membenci agama Islam dan Memusuhi umat Muslim).
Sedangkan “Kafir” yang hanya dibiarkan/diacuhkan oleh golongan
Islam adalah orang-orang yang telah berbuat poin-1, poin-2 dan poin-3
kategori tersebut diatas. Mereka ini hanya dihadapi dengan
nasehat/teguran saja, karena dianggap masih bisa hidup damai dengan
golongan Islam.
Kadangkala golongan
Muslim juga menganggap orang-orang Barat pantas disebut dengan
sebutan “Kafir”, karena telah dianggap terdapat ketiga golongan
yang dimaksud, yakni; Yahudi, Nasrani, dan Atheis, tanpa
mempersoalkan perbuatannya.
MUKMIN.
Mukmin adalah sebutan
untuk orang-orang beriman diluar golongan Muslim dan Majusi. Mereka
ini adalah golongan yang mengakui ajaran tauhid dalam keyakinannya.
Sebutan “Mukmin” disandarkan pada mereka yang mengikuti ajaran
yang benar dari Nabi-nabi Allah. Kadangkala Islam juga menyebut
“Mukmin” untuk golongan Muslim yang menjunjung tinggi ajaran
tauhid (meng-Esa-kan Tuhan), namun tidak secara permanen sebutan
“Mukmin” ditujukan untuk golongan Muslim.
Islam lebih menegaskan
bahwa, “Mukmin” adalah golongan beriman yang mengakui ajaran
tauhid tentang ketuhanan, sedangkan “Muslim” adalah orang yang
mengikuti ajaran Allah sebagai Tuhan Yang Esa.
Jadi sebutan “MUKMIN”
bisa juga diberikan untuk golongan Yahudi maupun Nasrani yang
mengikuti ajaran agamanya yang benar dan murni. Dengan kata lain;
sebutan “Mukmin” ditujukan untuk orang-orang beriman yang
mengakui ajaran tauhid (Satu Tuhan) dan mengamalkan ajaran agamanya
yang murni dan tetap berada dijalan yang lurus.
Ada sebagian kecil
golongan Yahudi & Nasrani yang pantas mendapat sebutan “Mukmin”,
dan sebagian besar golongan Muslim bisa disebut pula “Mukmin”,
sebagaimana orang-orang terdahulu (Sabi'in) para pengikut Nabi-nabi
Allah selain Nabi Muhammad SAW.
MUSYRIK.
Musyrik adalah sebutan
dalam Islam untuk orang-orang yang mengakui adanya Tuhan selain
ALLAH. Dengan kata lain “Musyrik” adalah orang-orang yang
memiliki Tuhan lebih dari satu. Kadangkala Islam memasukkan golongan
Yahudi & Nasrani kedalam golongan “Musyrik”, karena
didasarkan pada keyakinan mereka akan tiga Tuhan (Trinitas). Begitu
pula terhadap golongan Muslim, yang mengakui ada Tuhan lain selain
Allah, maka sebutan “Musyrik” pun pantas disandang oleh mereka,
sehingga embel-embel Muslim terhapuskan dan berganti dengan sebutan
“Musyrik”. Namun pada golongan Muslim, sebutan “Musyrik”
jarang terdengar dan sulit diakui keberadaannya, karena hanya
sebagian kecil saja dari golongan Muslim yang Mukmin, yang menyatakan
bahwa mereka itu telah masuk dalam kategori “Musyrik” dan bukan
lagi Muslim yang tauhid.
MUNAFIK.
Munafik adalah sebutan
dalam Islam untuk orang-orang yang 'bermuka dua' alias berpendirian
ganda. Artinya adalah di satu sisi “Mengakui”, pada kenyataannya
“Mengingkari”.
Sebagai contoh; Mereka
mengakui bahwasanya hanya KEPADA ALLAH sajalah segala puja dan puji
sebagai Tuhan mereka, pada kenyataannya mereka memuja dan memuji
obyek/figur lain sebagai Tuhan pula. Pada kondisi seperti ini, maka
Islam memasukkan golongan Yahudi & Nasrani dengan sebutan
“Munafik”.
Contoh lainnya, Mereka
mengakui bahwa Qur'an adalah sumber kebenaran dari Allah SWT, namun
pada kenyataannya mereka menganggap hukum Rajam, hukum Potong Tangan
dan Qisash, adalah sesuatu yang dianggapnya tidak berperikemanusiaan
serta Poligami dianggap sebagai konsep pelecehan terhadap gender.
Pada kondisi seperti ini, Islam memasukkan golongan Muslim ini dengan
sebutan “Munafik”.
Contoh lainnya lagi;
Mereka mengakui bahwa hanya Demokrasi-lah sebuah sistem yang dapat
menjamin kedamaian dalam hidup. Pada prakteknya, mereka lebih
cenderung menerapkan sistem 'Boneka' ketimbang Demokrasi, yang
akibatnya malah memporak-porandakan kedamaian hidup. Pada kondisi
seperti ini, Islam menganggap golongan Atheis, Kafir dan Zionis serta
Salibis pantas disebut sebagai golongan “Munafik”.
FASIK.
Fasiq yang berarti
“Rusak”, “Bobrok”, “Kebobrokan”, “Kerusakan” yang
berkonotasi keburukan sebagai 'akibat', adalah sebutan dalam Islam
untuk orang-orang yang tidak henti-hentinya berupaya menghancurkan
tatanan kehidupan manusia.
Sebagai contoh; Mereka
mengakui bahwa kehidupan akan terus berlanjut dari generasi ke
generasi sebagai pewaris kehidupan sebelumnya. Pada kenyataannya
mereka berupaya melegalkan dan melestarikan kebebasan hidup kaum
Homosex dan Lesbian untuk bisa hidup dimuka bumi ini. Pada kondisi
seperti ini, Islam memberi sebutan “Fasiq” terhadap orang-orang
kafir seperti ini. Karena, bagaimana mungkin kehidupan hubungan
sesama jenis bisa memberi kontribusi dalam mewarisi kehidupan pada
generasi berikutnya. Orang-orang “Fasiq” seperti inilah yang akan
membawa kehancuran dalam tatanan kehidupan yang normal.
Contoh lainnya; Mereka
mengakui bahwa wanita yang baik akan membawa generasi bangsa yang
baik pula kedepannya. Semua itu ditentukan oleh baik buruknya gender
wanita dalam sebuah negara. Maka dari itu hancurnya sebuah negara
ditentukan pula dari generasi yang dilahirkan kaum wanita untuk
menjadi generasi pewaris sebuah negara. Pada kenyataannya, mereka
berupaya melestarikan dan memblow-up berbagai event-event yang
menjurus pada eksploitasi wanita, seperti; lomba-lomba,
kontes-kontes, ratu-ratuan, dsb, khusus gender wanita. Padahal
event-event seperti itu hanya akan mengekspose dan mengeksploitasi
kemolekan, kemulusan, dan keelokan fisik wanita semata, yang pada
ujungnya cuma menjual tubuh-tubuh wanita untuk dinikmati oleh
siapapun. Kesucian dan harga diri wanita menjadi rusak oleh ulah
orang-orang fasiq seperti ini. Wanita akhirnya hanya menjadi komoditi
barang dagangan yang perlu dibeli dan dicicipi. Hal ini juga memicu
kerusakan moral kaum pria, akibat disuguhkan 'komoditi' barang-barang
milik kaum wanita.
Dan masih banyak contoh
yang lainnya lagi.
MURTAD.
Murtad adalah sebutan
dalam Islam untuk orang-orang yang keluar meninggalkan agamanya, dan
beralih ke keyakinannya yang baru. Sebutan ini bisa ditujukan pula
kepada golongan selain Muslim yang meninggalkan agamanya.
MUALAF.
Mualaf adalah sebutan
dalam Islam untuk orang-orang non-Muslim yang baru bergabung
mengikuti ajaran Islam dan memeluk agama Islam serta mengakui dengan
sejujurnya bahwasanya; “Tidak ada Tuhan yang patut disembah selain
Allah, Dan mengakui bahwa Muhammad SAW adalah Utusan Allah”
MUJAHID.
Mujahid atau Mujahidin,
adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang Muslim yang berjihad
(berperang) melawan musuh-musuh Allah & Rasul-Nya.
“Jihad” dalam Islam
memiliki arti “Lawan”, “Melawan”, “Perang”, “Memerangi”.
Dalam kata lain, “Jihad” memiliki konotasi makna “Menegakkan
Kebenaran & Menghancurkan Kejahatan”.
Dalam Islam Jihad adalah
kewajiban yang harus dipikul oleh setiap Muslim atas perintah Allah
SWT. Ada beberapa cara yang dilakukan dalam “Jihad” yakni;
- Level terendah adalah dengan Hati, yakni; Berdo'a untuk kemenangan agama Allah.
- Dengan Lisan/Tulisan, yakni; Pelecehan & Penghinaan untuk musuh-musuh Allah.
- Dengan Harta, yakni; memberikan donasi untuk biaya, persenjataan, perbekalan, atau obat-obatan dalam medan jihad.
- Level tertinggi adalah dengan Jiwa & Raga, yakni; ikut serta berperang melawan musuh-musuh Allah demi tegaknya agama Allah dimuka bumi ini.Semua cara ini dapat ditempuh oleh setiap Muslim dalam ikut berjihad, sesuai kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing pribadi Muslim. Islam melabeli orang-orang yang berjihad itu dengan sebutan “Mujahid” dan kelompok yang berjuang dengan sebutan “Mujahidin”.
MUSAFIR.
Musafir adalah sebutan
dalam Islam untuk para pengelana/pengembara yang bepergian jauh
berkilo-kilo meter jauhnya. Dalam kata lain; “Musafir” adalah
orang yang bepergian dari titik awal keberangkatan menuju titik
tujuan hingga balik ke titik semula. Maka Islam pun memandang bahwa
para “Pengungsi” akibat bencana alam maupun peperangan bisa
dikatakan dengan sebutan “Musafir”, karena mereka ini pergi
meninggalkan kampung halamannya menuju titik tujuan yang belum pasti,
hingga mereka harus kembali ke tempatnya semula yakni kampung
halamannya dimana sebelumnya mereka berangkat dari sana. Oleh karena
itu perjalanan jauh (berangkat—menetap sementara--kembali) yang
ditempuh para “Pengungsi” ini bisa disebut dengan sebutan
“Musafir” terhadap diri mereka.
FAKIR.
Fakir adalah sebutan
dalam Islam untuk orang yang masih belum mampu membiayai hidupnya
sendiri, dan masih menjadi beban tanggungan orang lain. Oleh karena
itu, orang-orang “Pengangguran” akibat terkena PHK atau orang
yang belum mendapat pekerjaan yang menghasilkan uang, maka disebut
sebagai golongan “Fakir”, sedangkan orang yang belum bisa bekerja
(masih belajar/sekolah) atau belum punya kemampuan bekerja (masih
sakit) tidak bisa disebut “Fakir” sampai mereka memenuhi syarat
'mampu' bekerja.
MISKIN.
Miskin adalah sebutan
dalam Islam untuk orang yang hanya mampu membiayai hidupnya hanya
untuk makan/minum pada kurun waktu yang singkat saja. Contohnya;
orang yang punya penghasilan hanya habis buat makan/minum dalam waktu
1 s/d 3 hari saja. Dan tidak ada kelebihan yang didapat dari
penghasilannya itu untuk kebutuhan makan/minum untuk jangka waktu
yang lama atau tidak ada kelebihan dari penghasilannya itu untuk
membeli kebutuhan lain selain kebutuhan makan/minum. Maka
orang-orang yang seperti ini pantas disebut dengan sebutan “Miskin”.
MUTTAQIN.
Muttaqin adalah sebutan
dalam Islam untuk orang-orang yang bertakwa.
Sedangkan definisi
“Takwa” secara sederhana bisa diartikan; “Mematuhi Petunjuk
Kebenaran dari Allah SWT”. Jadi arti dari orang-orang yang bertakwa
adalah; orang-orang yang selalu mematuhi petunjuk kebenaran dari
Tuhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar