'Identifikasi Masalah' dalam Pembuatan Rumusan Masalah
Identifikasi
masalah diperlukan agar peneliti benar-benar menemukan masalah ilmiah,
bukan akibat dari permasalahan lain. Kerlinger dalam Imam Suprayogo
menjelaskan bahwa masalah ilmiah bukanlah masalah moral dan etis. Apakah
kawin mut’ah (kawin kontrak) dan kawin sirri (rahasia,
tidak resmi, tidak tercatat dalam buku catatan nikah pemerintah) itu
buruk (haram) ? Haruskah pemimpin ormas keagamaan itu seorang ulama ?
metode apa yang terbaik dalam pengajaran agama ? Menurut Kerlinger,
model pertanyaan semacam ini bukan masalah dan tidak bisa dijawab oleh
ilmu karena menyangkut masalah nilai dan penilaian.
Sebagaimana
dikemukakan di muka, masalah penelitian itu bersifat tidak terbatas.
Meskipun demikian, tidak semua masalah yang ada di masyarakat bisa
diangkat sebagai masalah penelitian. Untuk mengidentifikasi masalah
penelitian, perlu diajukan tiga pertanyaan:
- Masalahnya apa (Substansinya) ?
- Bermasalah menurut siapa ?
- Dianggap masalah dalam konteks apa ?
- Dalam perspektif apa?
Kalau
keempat pertanyaan di atas di cross-check-kan dengan kerangka analisis
permasalahan diatas, dapat dipastikan sebagai masalah penelitian yang
baik. Tetapi, kalau ternyata tidak, belum tentu dapat dianggap sebagai
masalah penelitian. Contoh, seorang kiai termasyhur atau kiai khas
yang meninggal dunia mungkin dianggap sebagai masalah oleh keluarga dan
para santrinya, tetapi tidak otomatis menjadi masalah penelitian.
Fenomena orang mati, termasuk seorang kiai ternama sekalipun merupakan
fenomena biasa; yang tidak biasa adalah apabila orang tidak mati.
Kematian seorang kiai baru dianggap masalah penelitian kalau memiliki
konteks dengan permasalahan yang lebih luas dan dalam perspektif
tertentu. Sebagaimana sering terjadi, matinya seorang kiai diikuti
dengan konflik atau hancurnya warisan budaya yang ditinggalkan
(pesantren). Fenomena ini dapat diangkat sebagai masalah penelitian,
misalnya dalam perspektif kepemipinan kiai yang kharismatik, polymorphik, mungkin feodalistik.
Setelah mengidentifikasi masalah dari perbagai sumbernya, jika ditemukan lebih dari satu masalah. Dari masalah-masalah tersebut, dipilih salah satu yang paling layak dan paling sesuai untuk diteliti, yaitu masalah yang akan ditetapkan sebagai penelitian. Sedangkan pokok persoalan yang memerlukan pemecahan melalui penelitian adalah sesuatu yang problematik yang disebut masalah. Jadi topik menonjolkan inti persoalan, juga menegaskan batas-batas masalah dan mengarahkan penentuan judul penelitian.
Selanjutnya, dalam menetapkan masalah yang layak untuk diteliti, dapat digunakan beberapa pertimbangan, antara lain :
- Apakah topik tersebut dapat dijangkau dan dikuasai (manageable topic)
- Apakah bahan-bahan/data tersedia secukupnya (obtanable data)
- Apakah topik tersebut penting untuk diteliti (significance of topic)
- Apakah topik tersebut cukup menarik minat untuk diteliti dan dikaji (interested topic).
Selain
itu, juga perlu dihindari duplikasi atau jiblakan topik lama, dan
resistensi sosial, kultural dan ideologis terhadap sesuatu masalah yang
hendak diteliti. Adapun rumusan masalah dalam penelitian, merupakan
titik tolak dari perumusan hipotesis, dan dari rumusan masalah ini dapat
menghasilkan topik penelitian atau judul penelitian. Oleh karena itu,
maka setelah mengidentifikasi dan memilih masalah, langkah berikutnya
adalah merumuskan masalah
Muhammad
Ali mengemukakan bahwa langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka
merumuskan masalah adalah; 1) mengenali keberadaan masalah, 2)
menganalisis variabel, 3) mendefinisikan variabel dan 4) membuat rumusan
masalah.
Dalam membuat rumusan masalah, terdapat beberapa patokan yang perlu dipedomani antara lain:
- Masalah hendaknya dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya.
- Rumusan itu hendaklah padat dan jelas.
- Rumusan itu hendaklah memberi petunjuk tentang kemungkinan mengumpulkan data guna menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkandung dalam rumusan-rumusan itu.
Juga
perlu dihindari rumusan masalah yang terlalu umum, terlalu sempit,
terlalu bersifat lokal maupun terlalu argumentatif. Mengenai rumusan
masalah, pada umumnya dilakukan dalam bentuk pertanyaan yang dapat
dibedakan menjadi rumusan secara deskriptif, komparatif dan asosiatif.
***
Kepustakaan:
Mardalis, Metode Penelitian, Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta; PT. Bumi Aksara, 2006. Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Dakwah, Jakarta; Logos, 1997. Chalid Norbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, Jakarta : Bumi Aksara, 1977. Faisal, Format Penelitian Sosial, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 199. Muhammad Ali, Strategi Penelitian Pendidikan, Bandung : Angkasa, 1993. Hananto, Metodologi Pendidikan Surakarta : Universitas Sebelas Maret, 1996.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar