Masalah
yang telah dipilih sebaiknya dianalisis terlebih dahulu, agar hasil
penelitian dapat dilakukan dengan baik, dari segi proses ataupun
tujuannya. Analisis itu dapat dilihat dalam perspektif substansi, teori
dan metode juga proses penelitian dan manfaat penelitian. Disamping itu,
agar hasil penelitian benar-benar berarti dan bermakna (fungsional)
sesuai dengan jenis dan tujuan penelitian itu sendiri.
Ada beberapa bentuk analisis yang perlu diperhatikan:
Analisis
substansi masalah itu sendiri. Masalah yang dipilih memiliki relevansi
akademik dalam arti termasuk bidang keilmuan apa; misalnya sosiologi,
antropologi, filologi, manajemen, teologi dan sebagainya. Dengan
mengetahui kedudukan masalah dalam konteks keilmuan yang ada, peneliti
dapat menelusuri dan mendalami permasalahan itu dan menempatkannya dalam
pokok bahasan atau sub pokok bahasan bidang ilmu tersebut. Dengan cara
ini peneliti dengan mantap memiliki pangkal tolak dan sudut pandang
keilmuan yang ada.
Kerlinger
mengatakan dalam Imam Suprayogo bahwa ”jika hendak memecahkan masalah,
kita harus secara umum mengetahui apa masalahnya. Analisis substansi
masalah penelitian, dengan demikian, dapat memantapkan kedudukan
kepakaran peneliti sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi
konsentrasi dan keahliannya. Dengan melakukan penelitian untuk tesis,
misalnya, seorang peneliti akan memiliki keahlian dalam masalah yang
diteliti.
2. Analisis Teori Dan Metode
Peneliti
hendaknya senantiasa menyadari bahwa perumusan masalah dalam
penelitiannya didasarkan atas upaya menemukan teori dari dasar sebagai
acuan utama. Oleh karena itu, setiap penelitian memerlukan kejelasan
titik tolak atau landasan berpikir dalam memecahkan atau menyoroti
masalahnya. Maka, perlu disusun kerangka teori yang memuat pokok-pokok
pikiran untuk memberikan gambaran atau batasan-batasan tentang
teori-teori yang akan dipakai sebagai landasan penelitian yang akan
digunakan.
Uraian
dalam menganalisis teori merupakan hasil berpikir rasional yang
dituangkan secara tertulis meliputi aspek-aspek yang terdapat di dalam
masalah atau sub masalah yang akan diteliti. Masalah yang diteliti
hendaknya dapat dicari rujukan kepustakaan, perspektif teoritik dan
metodenya. Dengan pertimbangan ini dapat ditelusuri kajian kepustakaan
baik berupa buku jurnal maupun hasil penelitian terdahulu, penelitian
semakin tajam dan terarah dalam memfokuskan penelitiannya. Perspektif
teoritik bermanfaat bagi peneliti agar penelitian yang dilakukan
memiliki starting point dan point of view yang jelas sehingga peneliti akan semakin peka dan kritis dalam mencermati setiap fenomena.
3. Analis Institusional
Jenis,
bobot dan tujuan penelitian hendaknya disesuaikan dengan institusi mana
peneliti memperpersembahkan penelitiannya. Penelitian untuk persyaratan
memperoleh gelar akademik tentu berbeda dengan penelitian pesanan atau
penelitian tindakan (action research). Penelitian untuk skripsi
tentu memiliki kulalifikasi yang berbeda dengan tesis atau disertasi.
Perbedaan bisa terletak pada substansinya, seperti kedalaman, keluasan,
keaslian, kejelasan, keutuhan masalah yang diangkat; atau pada
metodologinya seperti perspektif teoritik dan analisisnya; maupun pada
teknik penulisan atau pelaporannya.
4. Analisis Metodologis
Masalah
yang diangkat hendaknya terjangkau, baik dari aspek metode pengumpulan
data maupun datanya itu sendiri. Penelitian yang melibatkan para elite
biasanya lebih sulit dilakukan daripada masyarakat awam, maupun agama,
lebih sedikit jumlahnya. Penelitian tentang keuangan biasanya juga lebih
sedikit karena datanya sulit dicari.
4. Masalah Yang Diangkat Hendaklah Aktual Disamping Berarti Dan Bermakna.
Meneliti
adalah pekerjaan yang tidak mudah, yang membutuhkan tenaga, waktu dan
biaya. Untuk itu, Peneliti hendaknya menghindari masalah-masalah yang
sudah banyak diteliti. Masalah-masalah yang sepertinya menarik tetapi
tidak fungsional, baik bagi peneliti, institusi, masyarakat maupun
pengembangan ilmu, sebaiknya ditinggalkan. Penelitian tentang peranan
kiai dalam pembinaan masyarakat atau penelitian tentang pengaruh wanita
karier terhadap keharmonisan keluarga., misalnya, sudah terasa jenuh.
Agar penelitian dapat berarti dan bermakna, maka seorang peneliti harus memperhatikan beberapa kegunaan penelitian, yaitu:
- Untuk kepentingan ilmu yang relevan dengan penelitian ini, mungkin untuk verifikasi teori, mungkin untuk aplikasi teori atau untuk menemukan teori yang sama sekali baru.
- Bagi masyarakat, sebagai sumbangan bila diperlukan di dalam memecahkan masalah-masalah yang relevan, dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
***
Kepustakaan:
Lexi J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2002. Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1998. Mardalis, Metode Penelitian, Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta; PT. Bumi Aksara, 2006. Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Dakwah, Jakarta; Logos, 1997.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar