Artikel Terkini

12 November 2012

DEFINISI SEDERHANA DALAM PENYEBUTAN GOLONGAN ATAU KELOMPOK DALAM PANDANGAN ISLAM

DEFINISI SEDERHANA DALAM PENYEBUTAN
GOLONGAN ATAU KELOMPOK
DALAM PANDANGAN ISLAM


Banyak Kalangan Non Islam masih memiliki persepsi yang salah dalam memahami sebuah 'penyebutan' dalam kalangan Islam. Memahami sebuah definisi dari sebuah 'penyebutan' oleh Islam sudah sepantasnya dipahami dengan baik maksud dan definisinya tersebut, agar tidak menjadi pemahaman yang salah atas sebuah 'penyebutan' yang sering diucapkan oleh umat Islam.

Hal ini perlu agar tidak terjadi kesalah pahaman atas pengertian yang dimaksudkan tersebut. Dan berikut ini beberapa pengertian atau definisi sederhana yang mudah untuk dipahami dari sebuah penamaan atau penyebutan dalam Islam dan oleh umat Islam.

TUHAN.

Definisi umum; Tuhan adalah 'sesuatu' yang diyakini oleh seseorang, mampu menguasai 'Diri'Nya dan mampu berkuasa atas segala sesuatu selain 'Diri'Nya.

Definisi Tuhan dalam Islam banyak termaktub dalam ayat-ayat Qur'an, seperti:
  • Tuhan (Dia) lah yang menciptakan langit dan bumi beserta isinya.
  • Tuhan (Dia) lah yang menghidupkan dan mematikan.
  • Tuhan (Dia) lah yang menciptakan segalanya.
  • Tuhan (Dia) lah yang menguasai siang dan malam
  • Tuhan (Dia) lah yang Maha hidup (kekal) dan Berdiri sendiri (tanpa bantuan).
  • Tuhan (Dia) lah yang mengetahui apa yang tersembunyi di langit dan di bumi.
  • Tuhan (Dia) lah yang mengetahui segala isi hati.
  • Dan masih banyak lagi definisi Tuhan dalam Islam.

Jadi secara sederhana definisi dalam memaknai “Tuhan” tersebut harus pula memilliki sifat-sifat dasar/mutlak sebanyak 20 sifat Tuhan, yang merupakan hal wajib yang harus ada dalam Diri Tuhan.

Sifat dasar sebanyak 20 ini dalam Islam dikenal dengan; Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatullilhawadithi, Qiyamuhubinafsihi, Wahdaniyyat, Qudrat, Iradat, 'Ilmu, Hayyat, Sama', Bashar, Kalam, Qadirun, Muridun, 'Alimun, Hayyun, Sami'un, Bashirun, Mutakallimun. Ini adalah sifat dasar (wajib) untuk mendefinisikan Tuhan dalam pengertian makna yang sempurna. Apabila tidak ada salah satu sifat tersebut pada 'sesuatu' yang dianggap Tuhan, maka 'Dia' bukanlah Tuhan.

Karena itu Islam melabeli Tuhan dengan tegas; “Tidak Ada Tuhan, Selain Allah”. Maknanya adalah; Hanya pada ALLAH seluruh sifat-sifat Tuhan itu ada pada Diri-Nya.

Dan sifat-sifat Tuhan ini tidak terdapat pada makhluk ciptaan Allah seperti manusia, malaikat, jin, binatang, maupun benda-benda mati.


ALLAH S.W.T.

Allah Subhanahu wa ta'alaa (Allah SWT) adalah NAMA Tuhannya umat Islam. Dalam kitab suci agama Islam (Al-Qur'an), Nama Tuhan “ALLAH” banyak ter-sebut didalamnya. Dan dalam penyebutan itu selalu diikuti dengan gelar yang disandang-Nya yakni kata “Tuhan”, dan selalu ditegaskan maksudnya dengan kebesaran Nama-Nya (ALLAH), bukan dengan gelar-Nya (TUHAN).

Contohnya seperti ini; “Sembahlah Allah, Tuhan yang Esa”, “Dia-lah Allah, Tuhan yang menguasai segala sesuatu”, “Dia-lah Allah, Tuhanmu dan Tuhan atas segala sesuatu”, “Dia-lah Allah, Tuhan langit dan bumi”, “sesungguhnya Allah Maha kuasa atas segala sesuatu”, “sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu sembunyikan”, ...dan masih banyak lagi penegasan ini dalam Al-Qur'an.

Coba kita bandingkan dengan orang kristen dalam agamanya (yang sekarang) yang selalu menyatakan hal ini dengan kalimat terbalik; ”Dalam nama Tuhan, Allahmu...dst.”, ”Dia-lah Tuhan, Allahmu...dst.” --(agak membingungkan dengan makna penegasan seperti ini)--.

ISLAM.

Islam adalah sebutan untuk sebuah agama yang dibawa oleh seorang Rasul Allah atau Nabi Allah yang bernama Muhammad SAW sebagai penyempurna ajaran tauhid dari Nabi Ibrahim a.s..
Islam itu sendiri memiliki makna “Ajaran Kebenaran” atau “Jalan Menuju Kebenaran”.

MUSLIM.

Muslim adalah sebutan untuk para penganut agama Islam serta mengakui ajaran tauhid (ke-ESA-an) dan mengamalkan perintah Allah & Rasul-Nya. Di jaman sekarang, sebutan “Muslim” lebih ditegaskan hanya untuk para pengikut Nabi Muhammad SAW, padahal Nabi Ibrahim pun adalah seorang Muslim. Jadi, dapat pula “Muslim” itu diartikan dengan definisi lainnya, yakni; “Patuh Pada Perintah Tuhan (Allah)”. Sedangkan “Mengakui Adanya Tuhan (Allah)” bisa disebut “Mukmin”.

NASRANI.

Nasrani adalah sebutan dalam Islam untuk menandakan seseorang atau kelompok orang yang menganut agama sebelum Nabi Muhammad SAW lahir. Risalah agama yang dibawa oleh Nabi Isa a.s dan diikuti oleh para pengikutnya, maka para pengikut ajaran Nabi Isa ini selalu disebut sebagai orang-orang “Nasrani”. Kadangkala Islam mengelompokkan orang-orang yang tidak mengikuti ajaran Nabi Isa yang sebenarnya, atau menjadi sesat dalam memaknai ajaran Isa, sering disebut pula dengan sebutan “Nasrani”.

Dan telah menjadi kesepakatan dalam Islam bahwa sebutan “Nasrani” memang ditujukan untuk golongan Kristen dan Katholik (yang sekarang), yang telah dianggap menyimpang dari ajaran Nabi Isa a.s yang sebenarnya.

YAHUDI.

Yahudi adalah sebutan dalam Islam untuk menandakan seseorang atau sekelompok orang yang menganut agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. Kadangkala Islam menamakan generasi dari Nabi Yakub a.s. juga disebut sebagai orang-orang “Yahudi”. Jadi sebutan “Yahudi” bisa disandangkan pada 'keturunan' maupun 'agama'. Dan Islam juga meng-identik-kan bangsa “Israel” dengan sebutan “Yahudi”.

MAJUSI.

Majusi adalah sebutan untuk orang-orang yang bertuhankan banyak. Kadangkala Islam juga memasukkan golongan ini kedalam kategori “Musyrik”, walaupun banyak diantara golongan Majusi tidak mengakui Allah sebagai Tuhan mereka.

Ada sebagian golongan Muslim memasukkan agama selain Islam dan selain golongan Yahudi & Nasrani. dimasukkan menjadi golongan “Majusi”, seperti; Buddha, Hindu, Konghucu, Shinto dikelompokkan pada golongan “Majusi”. Dan sebagian besarnya menyebut mereka ini dengan sebutan golongan “Musyrik”.

AHLUL KITAB.

Ahli Kitab, dalam Islam selalu ditujukan untuk menandakan orang-orang pada masa lalu sebelum Nabi Muhammad SAW lahir. Ahli Kitab ini adalah kalangan rohaniawan yang menganut ajaran-ajaran, risalah-risalah, dan agama yang dibawa oleh Nabi-Nabi Allah ataupun Rasul-rasul Allah. Kadangkala Islam mengelompokkan orang-orang Yahudi dan Nasrani juga disebut sebagai “Ahli Kitab” atau “Ahlul Kitab”.

ZIONIS.

Zionis atau Zionis Israel, adalah sebutan yang memiliki konotasi negatif yang ditujukan umat Islam kepada bangsa Yahudi atau kepada orang-orang Yahudi yang jahat dan selalu bermusuhan dengan siapapun. Kadangkala orang Islam juga menyebut keturunan Yahudi kafir dan antek-anteknya dengan sebutan “Zionis”. Dengan kata lain, orang-orang Yahudi yang tidak mengikuti ajaran Nabi Musa a.s sering disebut dalam kalangan Islam dengan sebutan “Zionis” yang dimaknai sebagai Yahudi kafir.

SALIBIS.

Salibis sering dilabeli oleh orang Islam (yang sekarang) untuk kalangan Nasrani yang jahat dan orang-orang Barat yang jadi biang kerok dalam rusaknya kedamaian hidup manusia. Salibis memiliki konotasi negatif yang sering disandarkan pada golongan Nasrani maupun orang-orang Barat/Eropa.

KAFIR.

Kafir adalah sebutan dalam Islam untuk siapapun, agama apapun, golongan apapun, yang telah nyata dan jelas memenuhi salah satu dari kriteria/kategori dibawah ini;
  • Membangkang perintah Tuhan (Allah).
  • Mendustakan agamanya sendiri.
  • Tidak mengakui Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa.
  • Membenci agama Islam dan memusuhi serta menindas umat Muslim.
Dari keempat kategori ini, maka “KAFIR” dapat dimaknai sebagai sebutan yang bersifat “Sementara” dan “Permanen”.
  1. Bersifat “Sementara”.
Islam melabeli “Kafir” untuk orang-orang Islam sendiri yang pada kurun waktu tertentu telah berbuat salah satu dari keempat kategori tersebut. Apabila orang Islam tersebut dianggap telah kembali ke jalan yang benar pada suatu waktu tertentu, maka dia tidak lagi disebut “Kafir”.
  1. Bersifat “Permanen”.
Islam melabeli “Kafir” untuk orang-orang non-Islam (dari golongan Yahudi dan Nasrani) yang telah berbuat keempat kategori tersebut. Dan Islam dengan tegas menyatakan dengan ketetapan yang jelas bahwa; orang-orang selain golongan Muslim, Yahudi & Nasrani, disebut dengan sebutan “Kafir”, serta golongan Atheis (tidak punya agama) ditetapkan dengan sebutan “Kafir” pula.

Dalam Islam, “Kafir” yang harus dilawan/diperangi adalah orang-orang yang telah berbuat kategori poin ke-4 (Membenci agama Islam dan Memusuhi umat Muslim). Sedangkan “Kafir” yang hanya dibiarkan/diacuhkan oleh golongan Islam adalah orang-orang yang telah berbuat poin-1, poin-2 dan poin-3 kategori tersebut diatas. Mereka ini hanya dihadapi dengan nasehat/teguran saja, karena dianggap masih bisa hidup damai dengan golongan Islam.

Kadangkala golongan Muslim juga menganggap orang-orang Barat pantas disebut dengan sebutan “Kafir”, karena telah dianggap terdapat ketiga golongan yang dimaksud, yakni; Yahudi, Nasrani, dan Atheis, tanpa mempersoalkan perbuatannya.

MUKMIN.

Mukmin adalah sebutan untuk orang-orang beriman diluar golongan Muslim dan Majusi. Mereka ini adalah golongan yang mengakui ajaran tauhid dalam keyakinannya. Sebutan “Mukmin” disandarkan pada mereka yang mengikuti ajaran yang benar dari Nabi-nabi Allah. Kadangkala Islam juga menyebut “Mukmin” untuk golongan Muslim yang menjunjung tinggi ajaran tauhid (meng-Esa-kan Tuhan), namun tidak secara permanen sebutan “Mukmin” ditujukan untuk golongan Muslim.

Islam lebih menegaskan bahwa, “Mukmin” adalah golongan beriman yang mengakui ajaran tauhid tentang ketuhanan, sedangkan “Muslim” adalah orang yang mengikuti ajaran Allah sebagai Tuhan Yang Esa.

Jadi sebutan “MUKMIN” bisa juga diberikan untuk golongan Yahudi maupun Nasrani yang mengikuti ajaran agamanya yang benar dan murni. Dengan kata lain; sebutan “Mukmin” ditujukan untuk orang-orang beriman yang mengakui ajaran tauhid (Satu Tuhan) dan mengamalkan ajaran agamanya yang murni dan tetap berada dijalan yang lurus.

Ada sebagian kecil golongan Yahudi & Nasrani yang pantas mendapat sebutan “Mukmin”, dan sebagian besar golongan Muslim bisa disebut pula “Mukmin”, sebagaimana orang-orang terdahulu (Sabi'in) para pengikut Nabi-nabi Allah selain Nabi Muhammad SAW.

MUSYRIK.

Musyrik adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang yang mengakui adanya Tuhan selain ALLAH. Dengan kata lain “Musyrik” adalah orang-orang yang memiliki Tuhan lebih dari satu. Kadangkala Islam memasukkan golongan Yahudi & Nasrani kedalam golongan “Musyrik”, karena didasarkan pada keyakinan mereka akan tiga Tuhan (Trinitas). Begitu pula terhadap golongan Muslim, yang mengakui ada Tuhan lain selain Allah, maka sebutan “Musyrik” pun pantas disandang oleh mereka, sehingga embel-embel Muslim terhapuskan dan berganti dengan sebutan “Musyrik”. Namun pada golongan Muslim, sebutan “Musyrik” jarang terdengar dan sulit diakui keberadaannya, karena hanya sebagian kecil saja dari golongan Muslim yang Mukmin, yang menyatakan bahwa mereka itu telah masuk dalam kategori “Musyrik” dan bukan lagi Muslim yang tauhid.

MUNAFIK.

Munafik adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang yang 'bermuka dua' alias berpendirian ganda. Artinya adalah di satu sisi “Mengakui”, pada kenyataannya “Mengingkari”.

Sebagai contoh; Mereka mengakui bahwasanya hanya KEPADA ALLAH sajalah segala puja dan puji sebagai Tuhan mereka, pada kenyataannya mereka memuja dan memuji obyek/figur lain sebagai Tuhan pula. Pada kondisi seperti ini, maka Islam memasukkan golongan Yahudi & Nasrani dengan sebutan “Munafik”.

Contoh lainnya, Mereka mengakui bahwa Qur'an adalah sumber kebenaran dari Allah SWT, namun pada kenyataannya mereka menganggap hukum Rajam, hukum Potong Tangan dan Qisash, adalah sesuatu yang dianggapnya tidak berperikemanusiaan serta Poligami dianggap sebagai konsep pelecehan terhadap gender. Pada kondisi seperti ini, Islam memasukkan golongan Muslim ini dengan sebutan “Munafik”.

Contoh lainnya lagi; Mereka mengakui bahwa hanya Demokrasi-lah sebuah sistem yang dapat menjamin kedamaian dalam hidup. Pada prakteknya, mereka lebih cenderung menerapkan sistem 'Boneka' ketimbang Demokrasi, yang akibatnya malah memporak-porandakan kedamaian hidup. Pada kondisi seperti ini, Islam menganggap golongan Atheis, Kafir dan Zionis serta Salibis pantas disebut sebagai golongan “Munafik”.

FASIK.

Fasiq yang berarti “Rusak”, “Bobrok”, “Kebobrokan”, “Kerusakan” yang berkonotasi keburukan sebagai 'akibat', adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang yang tidak henti-hentinya berupaya menghancurkan tatanan kehidupan manusia.

Sebagai contoh; Mereka mengakui bahwa kehidupan akan terus berlanjut dari generasi ke generasi sebagai pewaris kehidupan sebelumnya. Pada kenyataannya mereka berupaya melegalkan dan melestarikan kebebasan hidup kaum Homosex dan Lesbian untuk bisa hidup dimuka bumi ini. Pada kondisi seperti ini, Islam memberi sebutan “Fasiq” terhadap orang-orang kafir seperti ini. Karena, bagaimana mungkin kehidupan hubungan sesama jenis bisa memberi kontribusi dalam mewarisi kehidupan pada generasi berikutnya. Orang-orang “Fasiq” seperti inilah yang akan membawa kehancuran dalam tatanan kehidupan yang normal.

Contoh lainnya; Mereka mengakui bahwa wanita yang baik akan membawa generasi bangsa yang baik pula kedepannya. Semua itu ditentukan oleh baik buruknya gender wanita dalam sebuah negara. Maka dari itu hancurnya sebuah negara ditentukan pula dari generasi yang dilahirkan kaum wanita untuk menjadi generasi pewaris sebuah negara. Pada kenyataannya, mereka berupaya melestarikan dan memblow-up berbagai event-event yang menjurus pada eksploitasi wanita, seperti; lomba-lomba, kontes-kontes, ratu-ratuan, dsb, khusus gender wanita. Padahal event-event seperti itu hanya akan mengekspose dan mengeksploitasi kemolekan, kemulusan, dan keelokan fisik wanita semata, yang pada ujungnya cuma menjual tubuh-tubuh wanita untuk dinikmati oleh siapapun. Kesucian dan harga diri wanita menjadi rusak oleh ulah orang-orang fasiq seperti ini. Wanita akhirnya hanya menjadi komoditi barang dagangan yang perlu dibeli dan dicicipi. Hal ini juga memicu kerusakan moral kaum pria, akibat disuguhkan 'komoditi' barang-barang milik kaum wanita.
Dan masih banyak contoh yang lainnya lagi.

MURTAD.

Murtad adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang yang keluar meninggalkan agamanya, dan beralih ke keyakinannya yang baru. Sebutan ini bisa ditujukan pula kepada golongan selain Muslim yang meninggalkan agamanya.

MUALAF.

Mualaf adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang non-Muslim yang baru bergabung mengikuti ajaran Islam dan memeluk agama Islam serta mengakui dengan sejujurnya bahwasanya; “Tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah, Dan mengakui bahwa Muhammad SAW adalah Utusan Allah”

MUJAHID.

Mujahid atau Mujahidin, adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang Muslim yang berjihad (berperang) melawan musuh-musuh Allah & Rasul-Nya.

“Jihad” dalam Islam memiliki arti “Lawan”, “Melawan”, “Perang”, “Memerangi”. Dalam kata lain, “Jihad” memiliki konotasi makna “Menegakkan Kebenaran & Menghancurkan Kejahatan”.

Dalam Islam Jihad adalah kewajiban yang harus dipikul oleh setiap Muslim atas perintah Allah SWT. Ada beberapa cara yang dilakukan dalam “Jihad” yakni;
  1. Level terendah adalah dengan Hati, yakni; Berdo'a untuk kemenangan agama Allah.
  2. Dengan Lisan/Tulisan, yakni; Pelecehan & Penghinaan untuk musuh-musuh Allah.
  3. Dengan Harta, yakni; memberikan donasi untuk biaya, persenjataan, perbekalan, atau obat-obatan dalam medan jihad.
  4. Level tertinggi adalah dengan Jiwa & Raga, yakni; ikut serta berperang melawan musuh-musuh Allah demi tegaknya agama Allah dimuka bumi ini.

    Semua cara ini dapat ditempuh oleh setiap Muslim dalam ikut berjihad, sesuai kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing pribadi Muslim. Islam melabeli orang-orang yang berjihad itu dengan sebutan “Mujahid” dan kelompok yang berjuang dengan sebutan “Mujahidin”.

MUSAFIR.

Musafir adalah sebutan dalam Islam untuk para pengelana/pengembara yang bepergian jauh berkilo-kilo meter jauhnya. Dalam kata lain; “Musafir” adalah orang yang bepergian dari titik awal keberangkatan menuju titik tujuan hingga balik ke titik semula. Maka Islam pun memandang bahwa para “Pengungsi” akibat bencana alam maupun peperangan bisa dikatakan dengan sebutan “Musafir”, karena mereka ini pergi meninggalkan kampung halamannya menuju titik tujuan yang belum pasti, hingga mereka harus kembali ke tempatnya semula yakni kampung halamannya dimana sebelumnya mereka berangkat dari sana. Oleh karena itu perjalanan jauh (berangkat—menetap sementara--kembali) yang ditempuh para “Pengungsi” ini bisa disebut dengan sebutan “Musafir” terhadap diri mereka.

FAKIR.

Fakir adalah sebutan dalam Islam untuk orang yang masih belum mampu membiayai hidupnya sendiri, dan masih menjadi beban tanggungan orang lain. Oleh karena itu, orang-orang “Pengangguran” akibat terkena PHK atau orang yang belum mendapat pekerjaan yang menghasilkan uang, maka disebut sebagai golongan “Fakir”, sedangkan orang yang belum bisa bekerja (masih belajar/sekolah) atau belum punya kemampuan bekerja (masih sakit) tidak bisa disebut “Fakir” sampai mereka memenuhi syarat 'mampu' bekerja.

MISKIN.

Miskin adalah sebutan dalam Islam untuk orang yang hanya mampu membiayai hidupnya hanya untuk makan/minum pada kurun waktu yang singkat saja. Contohnya; orang yang punya penghasilan hanya habis buat makan/minum dalam waktu 1 s/d 3 hari saja. Dan tidak ada kelebihan yang didapat dari penghasilannya itu untuk kebutuhan makan/minum untuk jangka waktu yang lama atau tidak ada kelebihan dari penghasilannya itu untuk membeli kebutuhan lain selain kebutuhan makan/minum. Maka orang-orang yang seperti ini pantas disebut dengan sebutan “Miskin”.

MUTTAQIN.

Muttaqin adalah sebutan dalam Islam untuk orang-orang yang bertakwa.
Sedangkan definisi “Takwa” secara sederhana bisa diartikan; “Mematuhi Petunjuk Kebenaran dari Allah SWT”. Jadi arti dari orang-orang yang bertakwa adalah; orang-orang yang selalu mematuhi petunjuk kebenaran dari Tuhannya.

Tidak ada komentar:


arsitekartikelblog directoryindonesian palm oilpalm oil investment

KOMENTAR MY DIARY BLOG

http://cam-chat.cbox.ws/